Pemprov Banten Raih Kualifikasi Sangat Baik dalam Indeks Kualitas Kebijakan 2025

Kualitas Perumusan Kebijakan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Dinilai Telah Memenuhi Standar Nasional, Oleh Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN),


Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meraih kualifikasi “Sangat Baik” dalam Hasil Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025. Capaian tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 737/K.1/HKM.02.2/2025 tertanggal 20 November 2025.


Berdasarkan hasil penilaian tersebut, kualitas perumusan kebijakan di lingkungan Pemprov Banten oleh LNA dinilai telah memenuhi standar nasional. Proses penyusunan kebijakan dinilai berlangsung secara terencana, sistematis, dan berorientasi pada hasil dan sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.


IKK sendiri merupakan instrumen strategis yang dikembangkan untuk mendorong peningkatan mutu kebijakan publik di instansi pemerintah pusat dan daerah. Melalui pengukuran ini, kualitas kebijakan dinilai mulai dari tahapan perencanaan, perumusan, hingga keselarasan dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan nasional.


Dalam keputusan Kepala LAN, Pemprov Banten juga tercatat sebagai salah satu pemerintah provinsi yang memperoleh kualifikasi Sangat Baik. Capaian berdasarkan LAN telah mencerminkan komitmen Pemprov Banten dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui kebijakan yang berbasis analisis, data, serta kebutuhan masyarakat.


Hasil pengukuran IKK juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam proses perumusan kebijakan. Bagi Pemprov Banten, capaian ini diharapkan dapat memperkuat kualitas kebijakan daerah, meningkatkan efektivitas program pembangunan, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.


Pemprov Banten berkomitmen untuk menjaga dan terus meningkatkan kualitas perumusan kebijakan. Upaya tersebut merupakan bagian dari langkah mewujudkan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.


(Adv).

0 Comments